Mencegah pencemaran laut ialah hal yang paling penting dilaksanakan oleh para penumpang awak kapal. Pencemaran dari kapal ialah kerusakan yang terjadi di laut imbas tumpah dan keluarnya bahan. Contohnya seperti minyak, kotoran, dan sampah dari kapal.
Inilah prosedur dan upaya mencegah pencemaran laut
Pencegahan pencemaran laut ini patut dilaksanakan oleh nakhoda dan kesadaran dari awal kapal sendiri. Menurut dari ISM-Code bahwa kapal patut menjaga keselamatan lingkungan. Tujuannya supaya lingkungan tak tercemar dengan metode mencontoh sebagian prosedur.
Berikut ialah prosedur-prosedur metode mencegah pencemaran laut:
- Sampah
Menurut ketetapan yang telah ditetapi oleh metode manajemen keselamatan seandainya sampah dan limbah di kapal patut dikelola. Caranya ialah dengan memilah sampah-sampah hal yang demikian. Contohnya sampah kering, sampah berair, dan sampah berminyak.
Bahkan ragam-ragam sampah yang berkeinginan dibuang ke laut juga patut dilihat. Contohnya dalam format apa dan seberapa jauh jarak pembuangan dari pantai. Intinya prosedur pembuangan sampah ini patut mencontoh prosedur Annex V Marpol.
Salah satu sampah yang tak boleh dibuang ke laut ialah plastik. Seandainya berkeinginan dibuang, sampah plastik patut disimpan dan diserahkan ke penerima di darat nantinya. Bahkan patut dibakar secara khusus dulu, dan barulah abunya bisa dibuang.
Tidak hanya itu, seluruh kesibukan pembuangan dan pengelolaan sampah yang terjadi di atas kapal patut dicatat ke dalam buku Record Book. Anda patut tahu isu penting ini sebelum mengajukan lamaran di lowker pelaut. - Kotoran
Untuk prosedur pembuangan kotoran di atas kapal patut mencontoh prosedur Annex IV Marpol. Prosedur hal yang demikian berisi seandainya selama kapal di pelabuhan, limbah akan dikumpulkan ke tanki penampung secara khusus dulu. Nantinya limbah dan kotoran yang terkumpul di tangki boleh dibuang dikala kapal telah berlayar. Dengan regulasi minimal 4 mil dari darat. - Minyak
Got kamar mesin rupanya mengandung minyak. Sehingga pembuangannya hanya dibiarkan seandainya memenuhi syarat dan prosedur Annex 1 Marpol.
Persyaratannya ialah air got kamar boleh dibuang setelah mencontoh pelaksanaan oily water separator. Seandainya lolos, nantinya pembuangan patut dilaksanakan dengan posisi minimal kapan 12 mil dari pantai.
Seandainya pembuangan minyak ini tak mencontoh prosedur di atas. Maka ekosistem dan biota laut akan terkena imbas seketika. Sehingga ikan-ikan mati, terumbu karang rusak, dan nelayan mengalami rugi besar.
Khusus lagi seandainya minyak akan menyebar, jadinya luas wilayah yang terpapar akan semakin melebar. Sehingga semakin luas pula lingkungan laut yang tercemar. Tentunya akan semakin besar pula kerugian yang dialami oleh nelayan.
Tumpahan minyak kapal tak hanya disebabkan oleh got kamar. Bahkan ada sebagian kemungkinan yang bisa menyebabkan minyak tumpah. Contohnya overflow dikala bungker, selang bungker pecah, dan lambung kapal robek imbas tersangkut di karang.
Jadi itulah tadi prosedur upaya mencegah pencemaran laut. Berminat menjadi pelaut? Seandainya iya kau bisa mengajukan lamaran di sebagian lowongan yang tersebar di Indonesia.
Sumber: jobpelaut.com